Rabu, 11 September 2019

TATA GMIT 4

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 (SESI I)
SELAMAT HUT KEMERDEKAAN RI KE-74: Bangunlah bangsaku…Bangunlah tanah airku, Bangunlah negeriku…Bangunlah provinsiku…Bangunlah gerejaku.
Pasal 35 Keputusan Majelis Sinode GMIT Nomor: 04/KEP/MS-GMIT/XL/2016 tentang Peraturan Organisasi dan Administrasi (yang sebelumnya berbentuk ‘Pedoman’) dan Sistem Komunikasi Informasi GMIT menjelaskan tentang Tugas Anggota Majelis Sinode sesuai profesionalitas dan kepakaran diantaranya terdiri atas:
1. Bidang Politik
a. Bersama Ketua mengoordinir Panitia Tetap Tata Gereja (PTTG) GMIT, BPPPS, UPP Pengembangan Teologi dan Pembekalan Anggota Gereja dan UPP Kemitraan dan Hubungan Oikumenes;
b. Mengoordinir beberapa rayon klasis secara bergilir sesuai kesepakatan bersama majelis sinode harian (MSH);
c. Melaksanakan tugas lain sesuai keputusan MS;
d. Bersama MSH memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Persidangan Majelis Sinode (PMS).
2. Bidang Pendidikan
a. Bersama Wakil Ketua mengoordinir Badan Pendidikan GMIT, UPP Kategorial dan UPP Tanggap Bencana Alam dan Kemanusiaan;
b. Mengordinir beberapa rayon klasis secara bergilir sesuai kesepakatan bersama MSH;
c. Melaksanakan tugas lain sesuai keputusan MS;
d. Bersama MSH memberikan laporan pertanggungjawaban kepada PMS.
3. Bidang Hukum
a. Bersama Wakil Sekretaris mengordinir Badan Advokasi Hukum dan Perdamaian, UPP Umum dan Kerumahtanggaan, UPP Fungsional, Profesional dan Pengembangan Liturgi serta Musik Gereja;
b. Mengoordinir beberapa rayon klasis secara bergilir sesuai kesepakatan bersama MSH;
c. Melaksanakan tugas lain sesuai keputusan MS;
d. Bersama MSH memberikan laporan pertanggungjawaban kepada PMS.
4. Bidang Ekonomi
a. Bersama Bendahara mengoordinir Badan Diakonia GMIT, Badan Pemberdayaan Aset dan Pengembangan Ekonomi, dan UPP Perbendaharaan;
b. Mengoordinir beberapa rayon klasis secara bergilir sesuai kesepakatan bersama MSH;
c. Melaksanakan tugas lain sesuai keputusan MS;
d. Bersama MSH memberikan laporan pertanggungjawaban kepada PMS.
Jika kita mau jujur maka keempat jabatan Anggota MS ini cukup strategis tapi sekaligus kritis dan krusial. Mengapa? Karena keempatnya ikut dipilih secara langsung pada Persidangan Sinode (PS), yang membutuhkan konsolidasi sumberdaya yang tidak sedikit, namun selama periode pelayanan berjalan, nampak tugas dan perannya kurang diketahui dan dipahami secara baik oleh anggota jemaat GMIT alias kurang greget. Selain itu, dengan hanya memiliki ukuran profesionalitas dan kepakaran, timbul pertanyaan sekuensial yang bisa saja menyinggung rasa: Apa ada ukurannya? Apakah ada indikatornya?
Kedua, jika kita menyimak dan mencermati secara lebih mendalam tupoksi dari keempat jabatan tersebut maka nampaklah bahwa mereka merupakan ‘organ’ atau unit pelaksana dari MS sesuai kalimat “Melaksanakan tugas lain sesuai keputusan MS”; sehingga semestinya jabatan-jabatan tersebut memang ditetapkan dalam PS tapi personil atau orang-orangnya dipilih secara langsung dalam Persidangan Majelis Sinode (PMS) dan ditetapkan melalui SK MS. Artinya jabatan-jabatan organisasi ini ‘setara’ dengan BPPS yang lainnya. Sehingga terlalu mahal jika mesti dicalonkan oleh Panmil MS, dengan biaya dan korbanan waktu, tenaga dan pikiran yang tidak sedikit, dan dipilih langsung dalam PS.
Karena jika mereka dipilih langsung dalam PS maka status mereka adalah MANDATARIS. Tapi apakah sesungguhnya mereka memang MANDATARIS PS??? Menurut saya tidak karena tugasnya hanya sampai pada PMS, sesuai uraian tugas diatas: “Bersama MSH memberikan laporan pertanggungjawaban kepada PMS” tapi bukan pada PS. Jadi jelas jabatan Anggota Majelis Sinode sesuai profesionalitas dan kepakaran BUKAN MERUPAKAN MANDATARIS PS sehingga semestinya tidak perlu dipilih langsung dalam PS. Mengapa? Karena sama-sama dipilih langsung tapi ‘lembaga yang satu’ memberikan tugas kepada ‘lembaga yang lain’! Bagaimana mungkin bisa demikian adanya? Mestinya keduanya setara dan masing-masing harus memberikan pertanggungjawaban langsung kepada PS. Tapi ada yang bercanda dan mengatakan: “Ini yang namanya pelimpahan wewenang ‘SETENGAH HATI’ DARI PARAKLERUS KEPADA KAUM AWAM GEREJA!” Kepala dilepas tapi ekor tetap dipegang dicengkeram dengan alat kunci inggris…hhhaaaa…..
Sejumlah orang berpendapat bahwa selama periode berjalan ‘nyaris tak terdengar’ tapi tatkala ‘genderang’ PS mulai dibunyikan, yang dimulai dengan kerja-kerja Panmil MS, keempat jabatan ini kembali diperebutkan dan kembali menjadi idola. Mencengangkan!!! Ada yang merasa satu periode pelayanan sudak cukup sehingga biarlah orang lain yang melanjutkannya, tapi ada yang masih bersedia dan berminat untuk menuju periode kedua pada jabatan yang sama. Timbul pertanyaan oratoris: Mengapa jabatan ini ‘nyaris tak terdengar’ selama periode pelayanan berlangsung tapi koq masih ada juga yang meminatinya bahkan terkesan ‘menghalalkan semua cara’ untuk meraihnya? Apakah jabatan-jabatan ini memang bergengsi dan memberikan status sosial tinggi (high level position) buat ybs? Ataukah orang-orang tersebut memang ingin melayani secara tulus dan sungguh-sungguh via jabatan-jabatan ini? Nobody knows exactly. Karena yang tahu dengan pasti soal ini hanya Tuhan, ybs dan ‘oknum ketiga’ yang kerjanya hanya merusak hati dan pikiran manusia. Oleh karena itu…. waspadalah… waspadalah… waspadalah….!!!!! (dipo/190817)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar